Riset Menuju Doktor

Syarat Pengusulan :

1. Ketua peneliti adalah dosen UGJ yang sedang menempuh S3.

2. Ketua peneliti wajib bekerjasama dengan dosen di tempat ketua peneliti menempuh pendidikan S3. Dosen tersebut sebagai anggota 1, dan saat publikasi dapat menjadi penulis 2 atau CoAuthor.

3. Anggota pengusul terdiri dari 1-2 orang

4. Hasil Penelitian Riset Menuju Doktor minimal diterbitkan dalam Prosiding bereputasi (Scopus) atau Jurnal internasional bereputasi.